

Dalam menjalankan tugasnya, sebuah negara tidak hanya melindungi wilayah daratannya saja, tetapi juga melindungi wilayah lautnya. Salah satu wilayah laut yang dilindungi dan dikelola oleh negara adalah wilayah ZEE atau Zona Ekonomi Khusus. Secara definisi, Zona Ekonomi Khusus (ZEE) adalah area yang mencakup batas wilayah laut suatu negara dari garis pantai yang luasnya dapat mencapai 200 mil laut.
Awalnya, konsep ZEE ini diakui dan diperkenalkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diratifikasi pada tahun 1982. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa negara pantai memiliki hak untuk meningkatkan, menjaga, dan mengeksploitasi sumber daya laut dan kekayaan alam lainnya di wilayah ZEE.
Sebagai negara yang memiliki hak kedaulatan atas wilayah ZEE-nya, setiap negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi wilayah ini demi kepentingan sosial ekonomi dan politikalnya. Ada beberapa tugas dasar yang harus dilakukan oleh negara dalam melindungi wilayah ZEE-nya.
Oleh karena itu, melalui pemahaman bahwa tugas negara juga meliputi perlindungan wilayah ZEE yang merupakan batas wilayah laut suatu negara dari garis pantai yang luasnya, kita bisa lebih memahami pentingnya peran dan mandat negara dalam manajemen, pengawasan, dan perlindungan sumber daya alam dan kekayaan hayati di wilayah lautnya.
Jadi, jawabannya apa? Tanggung jawab negara untuk melindungi dan mengelola ZEE merupakan bagian integral dari fungsi dan tugasnya untuk memastikan keberlanjutan, stabilitas, dan kemakmuran negara dan rakyatnya.
Editor Team DomainJava berperan penting dalam penulisan artikel dibidangnya, seorang ahli dalam bidang write article dengan sangat profesional.