Dikutip DomainJava.com Soal Lengkap:
Mr. Sam memiliki usaha dibidang perdagangan mesin pabrik. Pada bulan januari 2025 Mr Sam mendapatkan pesanan senilai Rp.350jt dari pelanggan.
Setelah dihitung oleh bagian keuangan pesanan tersebut membutuhkan dana sekitar Rp.250jt sedangkan dana yang ada hanya Rp.150jt.
Karena kekurangan dana Mr. Sam melakukan kerjasama dengan Mr. Jack dan Mr Lam yang secara tidak sengaja mereka bertemu di seminar bisnis.
Mr. Jack menginginkan sharing dalam bentuk saham senilai Rp.50jt sedangkan Mr. Lam dalam bentuk obligasi senilai Rp.50jt.
Jelaskan peran aset keuangan dan risk sharing pada contoh kasus tersebut?
Jawabannya yang tepat sebagai berikut:
Dalam kasus Mr. Sam, terdapat dua konsep utama dalam keuangan yang dapat dianalisis: peran aset keuangan dan risk sharing (berbagi risiko).
1. Peran Aset Keuangan:
Aset keuangan adalah instrumen yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk memperoleh manfaat ekonomi di masa depan, seperti saham, obligasi, deposito, dan lainnya. Dalam kasus ini, Mr. Sam menghadapi kekurangan dana sebesar Rp100 juta untuk memenuhi pesanan pelanggan. Ia kemudian mendapatkan pembiayaan dari dua pihak:
- Mr. Jack memberikan dana Rp50 juta dalam bentuk saham.
- Ini berarti Mr. Jack membeli sebagian kepemilikan usaha Mr. Sam.
- Saham adalah bentuk aset keuangan yang mewakili kepemilikan terhadap perusahaan dan memberi hak atas keuntungan (dividen) serta potensi pertumbuhan nilai.
- Dalam hal ini, Mr. Jack berperan sebagai investor ekuitas.
- Mr. Lam memberikan dana Rp50 juta dalam bentuk obligasi.
- Ini adalah bentuk pinjaman yang diberikan kepada Mr. Sam dengan kewajiban untuk membayar kembali pokok dan bunga.
- Obligasi adalah aset keuangan berupa surat utang, dan pemegangnya berhak atas pembayaran kembali dan bunga sesuai perjanjian.
- Mr. Lam berperan sebagai kreditur, bukan pemilik usaha.
Dengan demikian, aset keuangan di sini berperan sebagai alat untuk mengalirkan dana dari pihak yang memiliki kelebihan modal (investor) ke pihak yang kekurangan dana (Mr. Sam), sehingga proyek usaha dapat berjalan.
2. Risk Sharing (Berbagi Risiko):
Risk sharing merujuk pada pembagian risiko usaha di antara beberapa pihak. Dalam kasus ini:
- Mr. Jack menanggung sebagian risiko usaha karena ia menjadi pemegang saham. Jika usaha gagal, ia bisa kehilangan investasinya. Namun jika usaha sukses, ia akan menikmati sebagian keuntungan.
- Mr. Lam sebagai pemegang obligasi menghadapi risiko yang lebih kecil dibanding Mr. Jack, karena ia akan menerima pembayaran tetap (pokok dan bunga) terlepas dari hasil usaha, selama Mr. Sam mampu membayar. Namun, ia tidak mendapatkan bagian dari keuntungan usaha.
Dengan melibatkan dua jenis pembiayaan ini, Mr. Sam berhasil membagi risiko usahanya:
- Risiko kerugian tidak sepenuhnya ditanggung sendiri,
- Ia tetap mempertahankan kontrol manajemen usaha (karena hanya sebagian kecil saham dijual),
- Beban bunga dan kewajiban pembayaran hanya dibebankan ke dana dari Mr. Lam.
Kesimpulan:
Dalam kasus ini:
- Aset keuangan (saham dan obligasi) menjadi alat yang memungkinkan Mr. Sam memperoleh dana tambahan.
- Risk sharing terjadi melalui pembagian jenis pembiayaan: Mr. Jack sebagai pemilik saham menanggung risiko usaha, dan Mr. Lam sebagai pemegang obligasi menerima imbal hasil tetap dengan risiko terbatas.






