

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), atau dalam bahasa Inggris disebut ASEAN Economic Community (AEC), adalah sebuah perjanjian yang dibentuk oleh negara-negara anggota ASEAN. MEA merujuk pada komunitas ekonomi yang mengintegrasikan ekonomi sepuluh negara ASEAN menjadi satu pasar dan basis produksi regional yang terintegrasi dan stabil.
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami latar belakang dari pembentukan ASEAN itu sendiri. ASEAN didirikan pada 8 Agustus 1967 sebagai sebuah upaya kerja sama antar negara di Asia Tenggara untuk memajukan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di kawasan ini. Lima pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
MEA dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesempatan dan menyeimbangkan tantangan di era global. Berikut adalah beberapa kondisi yang melatarbelakangi terbentuknya MEA:
Proses pembentukan MEA dimulai saat ASEAN menyepakati ASEAN Vision 2020 pada tahun 1997, yang kemudian dirumuskan lebih lanjut dalam Bali Concord II pada tahun 2003. Pada 2007, Indonesia selaku ketua ASEAN mendorong percepatan pembentukan MEA dari tahun 2020 menjadi 2015.
Pada bulan November 2015, perjanjian terkait dengan MEA disetujui oleh sepuluh negara anggota ASEAN dan resmi berlaku pada 31 Desember 2015.
Dengan MEA, negara-negara ASEAN berharap dapat memanfaatkan peluang serta menghadapi tantangan dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta berbagai faktor lain yang mendesak integrasi ekonomi kawasan.
Editor Team DomainJava berperan penting dalam penulisan artikel dibidangnya, seorang ahli dalam bidang write article dengan sangat profesional.