

Bela negara merupakan konsep yang selalu erat kaitannya dengan negara dan kehidupan bernegara, khususnya dalam melindungi bangsa dan negara dari berbagai ancaman. Pada dasarnya, Indonesia memiliki konsep bela negara yang berlandaskan asas yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Artikel ini akan membahas dasar negara Indonesia dalam mengupayakan bela negara yang dilandasi dengan asas.
Dasar negara Indonesia merupakan landasan dalam mengupayakan bela negara yang dilandasi dengan asas. Dasar negara yang dimaksud adalah Pancasila dan UUD 1945. Di dalam Pancasila dan UUD 1945 terdapat nilai-nilai dasar yang menopang berjalannya negara indonesia yang berdaulat dan merdeka. Bela negara merupakan salah satu aspek yang diatur dalam konstitusi tersebut.
Pancasila, yang merupakan dasar filsafat negara Indonesia, menyatukan berbagai nilai dan prinsip yang diharapkan menjadi landasan kepada masyarakat dan pemerintah dalam melindungi keutuhan bangsa. Pancasila terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai dasar yang melandasi negara ini, yaitu:
Pancasila menjadi asas yang dianut oleh negara Indonesia dalam mengatur segala aspek kehidupan bernegara dan menjadi landasan bela negara.
Dalam konteks bela negara, dasar hukum yang mengatur pentingnya bela negara bagi setiap warga negara terdapat dalam UUD 1945, Pasal 27 (3) dan juga dalam undang-undang bela negara. Pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 diatur bahwa:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Dengan demikian, tanggung jawab dalam melindungi dan membela negara menjadi bagian dari konstitusi dan menjadi keharusan bagi setiap warga negara.
Melalui dasar negara yang ada, serta asas yang menjadi pijakannya, bela negara di Indonesia menjadi suatu konsep yang mengedepankan nilai-nilai luhur. Beberapa implikasi penting dalam melaksanakan bela negara melalui asas ini meliputi:
Dasar negara Indonesia dalam mengupayakan bela negara dilandasi dengan asas yang telah diatur dalam Pancasila dan UUD 1945. Bela negara menjadi tanggung jawab semua warga negara dan mengedepankan nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila dan konstitusi. Dengan melaksanakan bela negara sesuai asas yang ada, Indonesia diharapkan mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Jadi, jawabannya apa? Dasar negara Indonesia dalam mengupayakan bela negara dilandasi dengan asas yang ditekankan oleh nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam upaya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
Editor Team DomainJava berperan penting dalam penulisan artikel dibidangnya, seorang ahli dalam bidang write article dengan sangat profesional.