

Sistem Tanam Paksa atau dalam istilah Belanda disebut “Cultuurstelsel” adalah suatu sistem pertanian yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) pada periode 1830-1870.
Sistem ini memiliki beberapa ketentuan penting sebagai berikut:
Meskipun teorinya menyatakan bahwa negara Belanda menjamin penghasilan masyarakat bila panen gagal, pada praktiknya terdapat banyak penyelewengan seperti:
Dalam evaluasi sejarah, banyak ahli yang menganggap bahwa sistem tanam paksa ini merupakan cara bagi negara Belanda untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia di Indonesia. Meskipun ada beberapa kesuksesan dalam peningkatan produksi beberapa komoditas ekspor, namun dampak negatif yang ditimbulkan sangatlah merugikan bagi masyarakat lokal.
Editor Team DomainJava berperan penting dalam penulisan artikel dibidangnya, seorang ahli dalam bidang write article dengan sangat profesional.